Remedial PPKN
hak & kewajiban
• hak adalah peluang yang diberikan kepada seseorang untuk memperoleh, melakukan, atau memiliki sesuatu yang diinginkan.
• kewajiban adalah beban yang diberikan kepada seseorang untuk memenuhi sesuatu sebelum memperoleh yang diinginkan.
contoh kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
• pelanggaran hak warga negara
misalnya, tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti penyerangan terhadap tempat ibadah. hal ini melanggar Pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk agama masing-masing.
• pengingkaran kewajiban warga negara
contoh pengingkaran kewajiban dalam mengikuti pendidikan dasar antara lain adalah tindakan bolos, malas sekolah, tawuran, drop out, dan lain-lain. terdapat pada UUD Pasal 31 ayat 2. yang berisi 'setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar.'
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban bisa terjadi karena berbagai faktor, di antaranya:
- sikap egois
- rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
- sikap tidak toleran
- penyalahgunaan kekuasaan
- kurangnya pendidikan dan pemahaman
- penyalahgunaan teknologi
kesmpulan dari pelanggaran hak dan pengingkaran terhadap kewajiban adalah, orang yang melanggar dan ingkar tidak akan hidup tentram dan akan mengganggu kehidupan orang lain.
Nihayatu Al-Najiyah
X putri
Komentar
Posting Komentar